Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang set
Dasar Hukum Pusat Kesehatan Masyarakat, yaitu:
a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004
tentang Praktik Kedokteran;
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan;
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014
tentang Tenaga Kesehatan;
d. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74
Tahun2016 tentang Standart Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
e. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75
Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
f. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46
Tahun2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Kinik Pratama
Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek mandiri
Dokter Gigi;
g. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 2016 tentang pedoman Manajemen Puskesmas.
UPTD Puskesmas Trangkil merupakan salah satu dari 29
Puskesmas yang ada di Kabupaten Pati. Puskesmas Trangkil
berdiri sejak tanggal 28 April 1993 berdasakan Surat Keputusan
Bupati Pati 445.4/3041/2015. Puskesmas Trangkil sendiri
merupakan Puskesmas Rawat Jalan dengan akreditasi Madya..
Unduh File